You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
rusun tipar cakung
rusun tipar cakung .
photo doc - Beritajakarta.id

Tunggakan Sewa Rusunawa Tipar Cakung Ratusan Juta

Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah DKI Jakarta mengancam akan mengosongkan ratusan unit rumah di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tipar Cakung, Jakarta Timur. Pasalnya, banyak penghuni rusunawa itu menunggak pembayaran sewa yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah. Bahkan, ada 27 penghuni di antaranya sudah menunggak sejak tahun 2009 silam atau lebih dari 50 bulan. Dari 27 unit ini, diperkirakan nilai tunggakan mencapai Rp 600 juta.  

Kalau dihitung-hitung, tunggakannya ada yang mencapai Rp 20 jutaan per unit. Tentu ini tak bisa ditolerir lagi, mereka tak ada itikad baik untuk membayar sewa

Kepala Unit Pengelola Rusun Wilayah III Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Jefyodya Julyan menyatakan, tunggakan pembayaran sewa Rusunawa Tipar Cakung memang relatif tinggi di antara rusunawa lainnya di DKI Jakarta. Ia mengungkapkan, sebanyak 390 kepala keluarga (KK) diketahui belum membayar sewa dengan besaran antara Rp 300-500 ribu.

“Tunggakan ke-390 KK itu paling lama sudah mencapai 50 bulan. Kami sudah memberikan peringatan keras terhadap mereka. Kalau tidak membayar, terpaksa akan kami kosongkan unit yang belum dibayarkan tersebut. Karena kalau dibiarkan, jumlah kerugian akan semakin membengkak,” ujar Jefyodya Julyan, Kamis (29/5).

212 KK Penghuni Rusun di Jakut Terancam Diusir

Menurut Jefyodya, khusus 27 unit Rusunawa Tipar Cakung yang menunggak, akan ditertibkan mulai awal Juni mendatang. Penertiban melibatkan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, TNI, Polri dengan jumlah sekitar 50 personel. Ia menegaskan, ke -27 unit rusun ini akan dikosongkan secara paksa. Sebab dengan banyaknya penunggakan ini mencerminkan penghuni rusun tak ada itikad baik untuk memenuhi kewajibannya membayar sewa.

"Kalau dihitung-hitung, tunggakannya ada yang mencapai Rp 20 jutaan per unit. Tentu ini tak bisa ditolerir lagi, mereka tak ada itikad baik untuk membayar sewa. Harus dikenai sanksi dikeluarkan dari rusun. Mereka menunggak karena tak mau membayar sewa. Padahal sebagian dari mereka orang mampu, memiliki mobil yang mewah," ujar Jeyfodya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4007 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1416 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik