You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ada Pungutan Liar di Parkir Jl Perniagaan Timur
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pungli dan Parkir di Jl Perniagaan Timur Dikeluhkan

Pungutan liar (pungli) bongkar muat dan parkir kendaraan bermotor di badan jalan sepanjang Jalan Perniagaan Timur dan pertokoan di bawah Jalan Layang Pasar Pagi Asemka, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat di keluhkan warga melalui aplikasi Qlue.

Petugas parkir kami mengutip biaya parkir, sedangkan uang bongkar muat masuk ke kantong preman yang berkuasa di sana

Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Perparkiran Jakarta Barat, Siswo Hantoro mengatakan, saat ini kawasan lahan parkir itu dikelola langsung ketua RW setempat.

"Kami sudah menyurati Camat Tambora untuk meminta bantuan pengelolaan areal parkir di kolong Jalan Layang Pasar Asemka yang selama ini ditangani oleh Ketua RW. Ketua RW juga sudah berulang kali diminta datang, tapi tidak mau ketemu," kata Siswo, Kamis (21/4).

PNS Terlibat Pungli TPU Dimutasi ke Dishubtrans

Ia mengatakan, puluhan bahkan ratusan mobil boks terparkir di lahan kosong yang berada persis di kolong Jalan Layang Pasar Pagi Asemka. Di lahan itu aktivitas bongkar muat barang berlangsung.

Sementara, lanjut Siswo, parkir puluhan mobil  di sepanjang taman Jalan Perniagaan Timur juga masuk dalam zona parkir yang tertuang dalam Pergub Nomor 64 Tahun 2011.

"Petugas parkir kami mengutip biaya parkir, sedangkan uang bongkar muat masuk ke kantong preman yang berkuasa di sana. Jukir hanya menarik biaya parkir saja," ungkapnya.

Ia mengakui, pihaknya kekurangan petugas di lapangan untuk mengantisipasi adanya pungutan liar oleh sejumlah oknum.

"Kami juga sudah mengimbau agar tidak ada parkir di sana, tapi ada daya, karena personel UPT Perparkiran Jakarta Barat  terbatas untuk melakukan pengawasan setiap hari di sana," paparnya.

Dari pengakuan Pendi (45), sopir mobil boks di kolong Jalan Layang Pasar Pagi Asemka mengaku, setiap kendaraan yang bongkar muat dikenakan biaya sebesar Rp 20 ribu.

"Tidak hanya untuk mobil baru, yang mobil milik toko juga harus membayar tarif bongkar muat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye3664 personDessy Suciati
  2. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1645 personFakhrizal Fakhri
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1221 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1208 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1075 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik