You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kantor Walikota Jakbar Rawan Pencurian
photo Doc - Beritajakarta.id

Pencuri Masuk Balaikota, Basuki Pertanyakan Kinerja Pamdal

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama kembali meluapkan kekesalannya. Kali ini yang menjadi sasarannya adalah staf pengamanan dalam (Pamdal) Balaikota DKI Jakarta yang berada di bawah pengelolaan Biro Umum DKI Jakarta. Pasalnya kinerja mereka dinilai tidak maksimal dalam mengamankan Balaikota.

Bagaimana ceritanya ada Pamdal yang bilang ke saya kalau (keamanan) Balai Agung bukan tanggung jawab mereka

Kemarahan Basuki bermula saat acara buka puasa bersama dengan alumni Universitas Prasetya Mulya, di Balai Agung. Pada kesempatan itu, salah satu peserta kehilangan tas miliknya, yang berisi laptop, handphone, dompet beserta isi, dan lainnya.

Mendengar ada kejadian itu, Basuki langsung melaporkan kepada Pamdal. Sayangnya, laporan yang disampaikan tidak mendapatkan respon yang baik. Pamdal yang ada justru mengaku tidak tahu dan menjelaskan kalau keamanan di Balai Agung, termasuk close circuit television (CCTV), bukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka.

600 Satpol PP Disiagakan Saat Pengumuman Pilpres

"Bagaimana ceritanya ada Pamdal yang bilang ke saya kalau (keamanan) Balai Agung bukan tanggung jawab mereka," kata Basuki, saat memimpin Apel Siaga Pengendalian Arus Mudik dan Arus Balik Idul Fitri Tahun 1435 Hijriah, di Lapangan Silang Selatan Monas, Jakarta, Senin (21/7).

Padahal, lanjut Basuki, dirinya berharap agar pelaku pencurian bisa dilihat melalui CCTV yang ada. Karena seharusnya, staf Pamdal juga bertugas mengawasi situasi di dalam Balaikota melalui CCTV yang ada. Apabila ada gerak-gerik mencurigakan, staf Pamdal itu dapat memberitahu petugas lainnya untuk langkah antisipatif.

‎Basuki mengharapkan, tidak ada lagi staf Pamdal yang hanya berguyon dengan petugas lainnya maupun merokok, seperti pengangguran. "Kalau tidak ada yang mengawasi, orang gampang buat pasang bom di Balaikota. Jadi, tidak perlu mengawasi arus mudik balik di DKI, kalau mengawasi Balaikota dan Monas saja tidak becus," tegas Basuki.

Dirinya pun mengaku tidak bisa memberikan sanksi tegas kepada para Pamdal. Karena Pamdal juga termasuk dalam Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sesuai dengan aturan tidak dapat dipecat. Namun tahun depan, sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN), PNS bisa dipecat.

"Pamdal boleh sombong karena PNS mungkin. Mereka juga tidak bisa dipecat, tahun depan bisa dipecat, karena sudah ada UU ASN," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3235 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2852 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1602 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1428 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1168 personFolmer