You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pendirian Bangunan Diminta Taati Aturan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pendirian Bangunan Diminta Taati Aturan

Pendirian bangunan yang berdekatan dengan area bantaran kali diminta untuk memberikan jarak minimal delapan meter dan mematuhi peraturan lainnya.

Ini bisa berujung penderitaan jika terjadi longsor

Kasudin Sumber Daya Air Jakarta Selatan, Holi Susanto mengatakan, sebelum mendirikan bangunan atau membuat turap, warga harus mengurus perizinan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Kejadian longsor yang kerap berulang juga disebabkan karena tidak mematuhi aturan dalam mendirikan bangunan," ujar Holi, Rabu (22/2).

Lokasi Longsor di Ciganjur Dipasangi Pagar Pengaman

Ia menambahkan, saat ini banyak bangunan yang hanya berjarak sekitar tiga meter dari bantaran kali. Bahkan, ada yang justru membangun rumah di atas saluran.

"Ini bisa berujung penderitaan jika terjadi longsor," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye3116 personFolmer
  2. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1251 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye878 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Jakarta Future Festival 2025: Ajakan Terbuka Beri Kontribusi Nyata Bangun Jakarta

    access_time12-06-2025 remove_red_eye820 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Unit Transjakarta Terbakar di Terminal Rawa Buaya Bukan Milik Pemprov DKI

    access_time12-06-2025 remove_red_eye726 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik