You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KUMKMP Jakbar Akan Tarik Obat dan Jamu Ilegal
.
photo doc - Beritajakarta.id

Obat dan Jamu Ilegal Akan Ditarik dari Peredaran

Pasca ditemukannya 38 merek obat dan jamu tradisional yang mengandung bahan berbahaya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beberapa waktu lalu, Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat, akan melakukan penarikan produk serta operasi pasar. Hal itu dilakukan untuk mencegah peredaran produk tersebut ke tangan konsumen.

Jika memang sudah tersebar kemungkinan masih beredar dipasaran, nanti akan kita imbau dan produknya kita tarik

"Biasanya kalau ada laporan kita langsung akan ambil tindakan yaitu operasi pasar," ujar Kasudin KUMKMP Jakarta Barat, Slamet Widodo, Rabu, (20/8).

Menurut Slamet, jika memang produk tersebut telah tersebar kemungkinan masih beredar di pasaran, untuk itu bagi warga dan pemilik usaha obat dan jamu agar lebih waspada dalam memilih produk.

BPOM Temukan Makanan Berbahaya di Pasar Cibubur

"Jika memang sudah tersebar kemungkinan masih beredar di pasaran, nanti akan kita imbau dan produknya kita tarik," kata Slamet.

Sekadar informasi, petugas BPOM dan petugas kepolisian mengamankan beberapa karung bahan baku obat serta puluhan mesin pencetak kemasan di sebuah pabrik di kawasan Tangerang, Banten. Pihak BPOM memastikan, seluruh obat dan jamu yang diproduksi di tempat tersebut adalah ilegal serta mengandung bahan berbahaya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1709 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1634 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik