You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
polisi menilang pengendara sepeda motor yang masuk jalur transjakarta
photo Nurito - Beritajakarta.id

Lawan Arus, 275 Kendaraan Ditilang

Satlantas Polres Jakarta Pusat menilang 275 kendaraan roda dua yang kedapatan melawan arus selama bulan Oktober 2014.

Selama Oktober ini kami menilang 275 kendaraan roda dua karena melawan arus

Wakasatlantas Polres Jakarta Pusat, Kompol Herman mengatkan, sejumlah lokasi rawan terjadinya lawan arus diantaranya terdapat di Jl KH Mas Mansyur, Jl Jati Baru, Jl KH Hasyim Ashari dan Jl Pegangsaan Timur.

"Selama Oktober ini kami menilang 275 kendaraan roda dua karena melawan arus. Kami sita SIM pemilik kendaraanya untuk memberikan efek jera," ujar Herman, kepada beritajakarta.com, Kamis (30/10).

Lawan Arus, 125 Motor Ditilang

Untuk itu, kata Herman, pihaknya mengimbau pengguna kendaraan untuk tertib berlalulintas demi meminimalisir kecelakaan.

"Kami mengimbau para pengendara tidak melawan arus, karena sangat berbahaya dan bisa memicu kecelakaan lalu lintas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6325 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3834 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3131 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2987 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1610 personFolmer