Lawan Arus, 275 Kendaraan Ditilang
Satlantas Polres Jakarta Pusat menilang 275 kendaraan roda dua yang kedapatan melawan arus selama bulan Oktober 2014.
Selama Oktober ini kami menilang 275 kendaraan roda dua karena melawan arus
Wakasatlantas Polres Jakarta Pusat, Kompol Herman mengatkan, sejumlah lokasi rawan terjadinya lawan arus diantaranya terdapat di Jl KH Mas Mansyur, Jl Jati Baru, Jl KH Hasyim Ashari dan Jl Pegangsaan Timur.
"Selama Oktober ini kami menilang 275 kendaraan roda dua karena melawan arus. Kami sita SIM pemilik kendaraanya untuk memberikan efek jera," ujar Herman, kepada beritajakarta.com, Kamis (30/10).
Lawan Arus, 125 Motor DitilangUntuk itu, kata Herman, pihaknya mengimbau pengguna kendaraan untuk tertib berlalulintas demi meminimalisir kecelakaan.
"Kami mengimbau para pengendara tidak melawan arus, karena sangat berbahaya dan bisa memicu kecelakaan lalu lintas," tandasnya.