You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
polisi menilang pengendara sepeda motor yang masuk jalur transjakarta
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Lawan Arus, 275 Kendaraan Ditilang

Satlantas Polres Jakarta Pusat menilang 275 kendaraan roda dua yang kedapatan melawan arus selama bulan Oktober 2014.

Selama Oktober ini kami menilang 275 kendaraan roda dua karena melawan arus

Wakasatlantas Polres Jakarta Pusat, Kompol Herman mengatkan, sejumlah lokasi rawan terjadinya lawan arus diantaranya terdapat di Jl KH Mas Mansyur, Jl Jati Baru, Jl KH Hasyim Ashari dan Jl Pegangsaan Timur.

"Selama Oktober ini kami menilang 275 kendaraan roda dua karena melawan arus. Kami sita SIM pemilik kendaraanya untuk memberikan efek jera," ujar Herman, kepada beritajakarta.com, Kamis (30/10).

Lawan Arus, 125 Motor Ditilang

Untuk itu, kata Herman, pihaknya mengimbau pengguna kendaraan untuk tertib berlalulintas demi meminimalisir kecelakaan.

"Kami mengimbau para pengendara tidak melawan arus, karena sangat berbahaya dan bisa memicu kecelakaan lalu lintas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2274 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1267 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1079 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1004 personDessy Suciati