You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
polisi menilang pengendara sepeda motor yang masuk jalur transjakarta
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Lawan Arus, 275 Kendaraan Ditilang

Satlantas Polres Jakarta Pusat menilang 275 kendaraan roda dua yang kedapatan melawan arus selama bulan Oktober 2014.

Selama Oktober ini kami menilang 275 kendaraan roda dua karena melawan arus

Wakasatlantas Polres Jakarta Pusat, Kompol Herman mengatkan, sejumlah lokasi rawan terjadinya lawan arus diantaranya terdapat di Jl KH Mas Mansyur, Jl Jati Baru, Jl KH Hasyim Ashari dan Jl Pegangsaan Timur.

"Selama Oktober ini kami menilang 275 kendaraan roda dua karena melawan arus. Kami sita SIM pemilik kendaraanya untuk memberikan efek jera," ujar Herman, kepada beritajakarta.com, Kamis (30/10).

Lawan Arus, 125 Motor Ditilang

Untuk itu, kata Herman, pihaknya mengimbau pengguna kendaraan untuk tertib berlalulintas demi meminimalisir kecelakaan.

"Kami mengimbau para pengendara tidak melawan arus, karena sangat berbahaya dan bisa memicu kecelakaan lalu lintas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1122 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye992 personFakhrizal Fakhri
  3. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye979 personFolmer
  4. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye890 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye868 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik