You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
17 Mobil Diderek Petugas Sudinhub Jakbar
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 17 Mobil Diderek di Cengkareng

Sebanyak 17 unit mobil yang parkir sembarangan di Jalan Outer Ring Road Cengkareng, Senin (17/9) siang, diderek petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat ke Terminal Rawa Buaya.

Sesuai aturan, pemilik kendaraan akan dikenakan sanksi sebesar Rp 500 ribu per hari

Kasiops Sudinhub Jakarta Barat, Hengky Sitorus mengatakan, pihaknya menggelar operasi di Jalan Outer Ring Road Cengkareng menindaklanjuti  pengaduan warga yang mengeluhkan maraknya parkir liar di lokasi tersebut.

"Sesuai aturan, jika tidak diambil, pemilik kendaraan akan dikenakan sanksi sebesar Rp 500 ribu per hari," ujarnya.

Sejak Januari, 2.382 Mobil Ditindak di Jakbar

Ia menambahkan, pihaknya rutin menggelar operasi serta sosialisasi kepada warga agar tidak memarkirkan kendaraan di atas trotoar dan bahu jalan.

"Tindakan tegas kami terapkan, warga yang kedapatan parkir sembarangan dikenakan sanksi sesuai aturan," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1567 personFolmer
  2. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1413 personFakhrizal Fakhri
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1203 personAnita Karyati
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1049 personDessy Suciati
  5. Pramono Bagikan Tiket Formula E untuk Pelajar

    access_time19-06-2025 remove_red_eye982 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik