You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
17 Mobil Diderek Petugas Sudinhub Jakbar
photo Folmer - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 17 Mobil Diderek di Cengkareng

Sebanyak 17 unit mobil yang parkir sembarangan di Jalan Outer Ring Road Cengkareng, Senin (17/9) siang, diderek petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat ke Terminal Rawa Buaya.

Sesuai aturan, pemilik kendaraan akan dikenakan sanksi sebesar Rp 500 ribu per hari

Kasiops Sudinhub Jakarta Barat, Hengky Sitorus mengatakan, pihaknya menggelar operasi di Jalan Outer Ring Road Cengkareng menindaklanjuti  pengaduan warga yang mengeluhkan maraknya parkir liar di lokasi tersebut.

"Sesuai aturan, jika tidak diambil, pemilik kendaraan akan dikenakan sanksi sebesar Rp 500 ribu per hari," ujarnya.

Sejak Januari, 2.382 Mobil Ditindak di Jakbar

Ia menambahkan, pihaknya rutin menggelar operasi serta sosialisasi kepada warga agar tidak memarkirkan kendaraan di atas trotoar dan bahu jalan.

"Tindakan tegas kami terapkan, warga yang kedapatan parkir sembarangan dikenakan sanksi sesuai aturan," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6770 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6092 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1386 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1262 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1214 personAldi Geri Lumban Tobing