You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
17 Mobil Diderek Petugas Sudinhub Jakbar
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 17 Mobil Diderek di Cengkareng

Sebanyak 17 unit mobil yang parkir sembarangan di Jalan Outer Ring Road Cengkareng, Senin (17/9) siang, diderek petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat ke Terminal Rawa Buaya.

Sesuai aturan, pemilik kendaraan akan dikenakan sanksi sebesar Rp 500 ribu per hari

Kasiops Sudinhub Jakarta Barat, Hengky Sitorus mengatakan, pihaknya menggelar operasi di Jalan Outer Ring Road Cengkareng menindaklanjuti  pengaduan warga yang mengeluhkan maraknya parkir liar di lokasi tersebut.

"Sesuai aturan, jika tidak diambil, pemilik kendaraan akan dikenakan sanksi sebesar Rp 500 ribu per hari," ujarnya.

Sejak Januari, 2.382 Mobil Ditindak di Jakbar

Ia menambahkan, pihaknya rutin menggelar operasi serta sosialisasi kepada warga agar tidak memarkirkan kendaraan di atas trotoar dan bahu jalan.

"Tindakan tegas kami terapkan, warga yang kedapatan parkir sembarangan dikenakan sanksi sesuai aturan," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Monas Siap Sambut Wisatawan Libur Lebaran

    access_time30-03-2025 remove_red_eye713 personDessy Suciati
  2. 14.485 Wisatawan Telah Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time03-04-2025 remove_red_eye697 personAnita Karyati
  3. Andilan Potong Kebo Tradisi Lebaran Ala Betawi

    access_time29-03-2025 remove_red_eye661 personFolmer
  4. Hari Lebaran, 26.581 Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Stasiun Pasar Senen

    access_time31-03-2025 remove_red_eye623 personDessy Suciati
  5. Warga dan Pimpinan OPD Hadiri Open House Bersama Gubernur Pramono

    access_time31-03-2025 remove_red_eye618 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik