You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pencanangan GEMA PATAS Digelar Pemkot Jakpus di TIM
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pencanangan Gema Patas di Jakpus Digelar di TIM

Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat.

Melalui gerakan ini instansi pemerintah dapat memastikan batas bidang lahan

Pencanangan tersebut ditandai dengan pemasangan patok tanda batas lahan TIM Cikini yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Pusat.

Kepala BPN Jakarta Pusat, Ilyas Tedjo mengatakan, salah satu bagian dari kegiatan ini berupa Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) yang di wilayah Jakarta Pusat hingga kini telah teralokasi 30 ribu bidang sertifikat.

Lurah dan Camat Diminta Sosialisasikan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas

"Melalui gerakan ini instansi pemerintah dapat memastikan batas bidang lahan mana yang masuk aset Pemprov DKI Jakarta," ujarnya, Selasa (2/10).

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara menambahkan, pencanangan ini dipusatkan di TIM karena aset lahan tersebut belum pernah dipatok sejak era Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin. Selain di TIM, pematokan serupa juga telah dilakukan di Kelurahan Cideng dengan aset lahan seluas 200 meter persegi.

"Luas lahan sembilan hektare, kita patok agar tidak berubah karena ini menjadi aset yang tak terpisahkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7630 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5170 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1563 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1416 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri