You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPAD Pastikan Kesiapan Sistem Penyajian Data Aset
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Pendataan Aset Pemprov DKI Sudah 75 Persen

Pendataan aset-aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah mencapai 75 persen. Kepastian aset tersebut menjadi salah satu fokus perhatian untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sudah bisa by system

Kepala Bidang Inventarisasi, Data Informasi dan Dokumentasi Aset BPAD DKI Jakarta, Riswan Sentosa mengatakan, pihaknya berkomitmen menyelesaikan pendataan aset seoptimal mungkin.

"Untuk aset yang tidak ditemukan fisiknya akan dibahas dalam Majelis Penetapan Aset," ujarnya, Rabu (14/11).

BPAD Lelang 194 Unit Kendaraan Dinas Operasional

Riswan menjelaskan, pendataan aset saat ini lebih tersistem dan terintegrasi melalui e-Aset. Sehingga, dengan sistem yang mumpuni dapat membantu memudahkan BPK dalam melakukan audit.

"Sudah bisa by system. BPK tinggal tarik dan lihat data, kemudian tindaklanjutnya mereka cek lapangan, jadi lebih cepat," terangnya.

Riswan menambahkan, dengan sistem yang telah ada, baik BPAD maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain dapat segera memetakan permasalahan aset dan mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang menjadi pertanyaan BPK.

"Kalau ada pencatatan yang tidak masuk akal, terjadi duplikasi, hingga kepastian keberadaan aset bisa segera diketahui dan diperbaiki," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11236 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1341 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1275 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye987 personBudhi Firmansyah Surapati