You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPAD Pastikan Kesiapan Sistem Penyajian Data Aset
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Pendataan Aset Pemprov DKI Sudah 75 Persen

Pendataan aset-aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah mencapai 75 persen. Kepastian aset tersebut menjadi salah satu fokus perhatian untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sudah bisa by system

Kepala Bidang Inventarisasi, Data Informasi dan Dokumentasi Aset BPAD DKI Jakarta, Riswan Sentosa mengatakan, pihaknya berkomitmen menyelesaikan pendataan aset seoptimal mungkin.

"Untuk aset yang tidak ditemukan fisiknya akan dibahas dalam Majelis Penetapan Aset," ujarnya, Rabu (14/11).

BPAD Lelang 194 Unit Kendaraan Dinas Operasional

Riswan menjelaskan, pendataan aset saat ini lebih tersistem dan terintegrasi melalui e-Aset. Sehingga, dengan sistem yang mumpuni dapat membantu memudahkan BPK dalam melakukan audit.

"Sudah bisa by system. BPK tinggal tarik dan lihat data, kemudian tindaklanjutnya mereka cek lapangan, jadi lebih cepat," terangnya.

Riswan menambahkan, dengan sistem yang telah ada, baik BPAD maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain dapat segera memetakan permasalahan aset dan mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang menjadi pertanyaan BPK.

"Kalau ada pencatatan yang tidak masuk akal, terjadi duplikasi, hingga kepastian keberadaan aset bisa segera diketahui dan diperbaiki," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Dominan Cerah Berawan Hari Ini

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2679 personAnita Karyati
  2. Realisasi Investasi DKI Jakarta Kian Melejit di Tahun 2024

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2489 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Perbaikan Turap PHB Galunggung di Cengkareng Timur Rampung

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2360 personTP Moan Simanjuntak
  4. Pengunjung Padati Taman Margasatwa Ragunan

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2359 personTiyo Surya Sakti
  5. Serunya Murid Raudhatul Athfal Senam Bersama di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2232 personTP Moan Simanjuntak