You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima OP di Taman Sari Dipasangi Stiker Penunggak Pajak
photo Folmer - Beritajakarta.id

Lima Objek Pajak di Taman Sari Dipasangi Stiker

Lima objek pajak yang terdiri dari tempat hiburan, hotel dan restoran di Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat dipasangi stiker penunggak pajak. Pemasangan stiker ini melibatkan petugas gabungan.

Awalnya ada 29 objek pajak yang akan dipasangi stiker

Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retrebusi Daerah (UPPRD) Taman Sari, Andri Kunarso mengatakan, pemasangan stiker ini dilakukan karena Wajib Pajak (WP) tidak menyetorkan setoran masa dari tempat usaha masing-masing hingga batas waktu yang telah ditetapkan.

"Awalnya ada 29 objek pajak yang akan dipasangi stiker. Namun 24

43 Aset Lahan DKI di Jakut Telah Dipasangi Plang

objek pajak di antaranya telah menyetorkan setoran masa," ujarnya, Rabu (21/11).

Ia mengatakan, kelima WP yang telah dipasangi stiker penunggak pajak diberikan batas waktu hingga sepekan ke depan untuk membayar setoran masa ke kas daerah. 

"Jika pemilik tidak mengindahkan, kami akan menyerahkan ke Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Barat untuk dilakukan upaya penagihan aktif," katanya. 

Andri menyebutkan, objek pajak tempat hiburan yang masih aktif beroperasi di Kecamatan Taman Sari tercatat ada 69 WP dengan realisasi penerimaan hingga 16 November mencapai Rp 70,27 miliar atau sekitar 81,96 persen dari target penerimaan sebesar Rp 85,74 miliar. 

Sementara objek pajak hotel dan rumah kos ada 210 WP dengan realisasi penerimaan hingga 16 November mencapai Rp 47,4 miliar atau sekitar 80,85 persen dari total target penerimaan sebesar Rp 58,63 miliar. 

"Sedangkan objek pajak restoran yang aktif 195 WP dengan realisasi penerimaan Rp 57,2 miliar atau sekitar 81,17 persen dari total target penerimaan sebesar Rp 70,47 miliar," sambungnya.

Sekretaris Kecamatan Taman Sari, Rumiyati mengimbau warga yang memiliki tempat usaha restoran, hotel dan tempat hiburan agar menunaikan kewajiban penyetoran pajak ke kas daerah secara tepat waktu. 

"Kami tidak henti-hentinya untuk mensosialisasikan ke pelaku usaha agar taat membayar setoran masa dari usaha yang dikelolanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6863 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5675 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye3343 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2125 personFakhrizal Fakhri
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1893 personAnita Karyati