You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
pembongkaran
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Puluhan Bangunan Liar di Palmerah Ditertibkan

Puluhan bangunan liar di atas saluran anak Kali Grogol, RW 10, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, ditertibkan jajaran kecamatan setempat.

Saluran rawan meluap akibat tersumbat sampah dan lumpur. Makanya bangunan tersebut kami bongkar, agar petugas mudah membersihkannya

Penertiban dilakukan karena selain menutupi saluran sepanjang hampir 500 meter, juga demi memudahkan petugas melakukan pembersihan saluran untuk meminimalisir genangan yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

Camat Palmerah, Agus Triono mengatakan, keberadaan saluran di wilayah RW 10, Kelurahan Palmerah, melibatkan 30 petugas Satpol PP dan aparat kecamatan. Saat ini lebar saluran yang mencapai dua meter dan panjang hampir 500 meter dipenuhi bangunan liar, berupa pos keamanan, warung makanan, kios rokok, kamar mandi dan dapur sehingga terpaksa dilakukan pembongkaran untuk memaksimalkan fungsi saluran.

Bangunan Liar di Jalan Murday Akan Ditertibkan

Saluran rawan meluap akibat tersumbat sampah dan lumpur. Makanya bangunan tersebut kami bongkar, agar petugas mudah membersihkannya,” ujar Agus, Sabtu (13/12).

Total bangunan liar yang dibongkar, terang Agus, lebih dari 25. Dengan sterilnya saluran dari bangunan liar, ke depan saat hujan diharapkan saluran tidak lagi mudah meluap ke jalan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye12251 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1800 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1166 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1147 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1044 personFakhrizal Fakhri