Hingga Hari Ini, 403 Pendatang di Kepulauan Seribu Dibuatkan SKDS
Hingga hari ini, sebanyak 403 pendatang di pulau permukiman dan pulau resort, Kepulauan Seribu dibuatkan Surat Keterangan Domisili S
ementara (SKDS).Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu, Rosnany mengatakan, pendatang baru tersebut sebagian besar merupakan pekerja di Kepulauan Seribu, baik karyawan di resort-resort maupun nelayan dan pekerja bangunan.
Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu Cetak 241 SKDS"Seluruhnya sudah terdata 403 orang dan kita buatkan SKDS. Sebagian sudah kita bagikan dan sebagian sedang dalam proses pembuatan," ujar Rosnany, Jumat (28/6).
Menurutnya, dari 403 orang pendatang tersebut; 216 orang terdata di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, dan 187 orang terdata di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
"Surat Keterangan Domisili Sementara ini berlaku selama setahun dan bisa diperpanjang," tandasnya.