You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Maret 2015, BPTSP DKI Terapkan Layanan Online
photo Doc - Beritajakarta.id

Maret, Perizinan di BPTSP Bisa Diurus Secara Online

Untuk mengurus perizinan di DKI Jakarta, kini Pemprov DKI memiliki Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) hingga tingkat kelurahan. Lembaga baru yang terus berbenah tersebut, nantinya juga akan menerapkan prosedur perizinan secara online.

Sekarang onlinenya belum siap. Sistem layanan online kira-kira baru bisa berjalan di bulan Maret

Layanan perizinan berbasis online akan diterapkan mulai Maret mendatang. Melalui sistem online itu, masyarakat yang hendak mengurus perizinan, tak perlu lagi mendatangi ke kantor PTSP hanya untuk mengisi formulir permohonan.

"Sekarang onlinenya belum siap. Sistem layanan online kira-kira baru bisa berjalan di bulan Maret," kata Kepala BPTSP DKI, Noor Syamsu, Selasa (13/1).

BPTSP DKI Terima Aduan KDRT

Menurut Noor, sistem layanan perizinan online yang ditargetkan mulai efektif pada Maret nanti akan memudahkan masyarakat. Sebab, setiap pemohon, tidak lagi direpotkan mengisi formulir permohonan perizinan di kantor-kantor PTSP.

"Formulir permohonan bisa diisi masyarakat di rumah melalui internet," terangnya.

Ia melanjutkan, segala macam hal yang berkaitan dengan administrasi dapat dikirimkan melalui akun email BPTSP DKI. Hanya saja, sistem online tersebut saat ini belum bisa berjalan karena masih harus menunggu jajaran Diskominfomas DKI membangun jaringan di kantor-kantor BPTSP.

"Jadi pas izinnya mau kami tandatangani dan kita berikan, pemohon baru bawa berkas aslinya untuk dicocokkan dengan berkas yang dikirim via email," jelasnya.

Dikatakan Noor, setelah jaringan internet selesai dibangun, pihaknya akan langsung menguji coba sistem layanan online ini pada jenis perizinan kecil seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Kami targetkan memang pas tiga bulan itu sudah ada layanan perizinan yang dionline-kan," harapnya.

Ia berharap, sistem layanan perizinan online ini dapat berjalan lancar di setiap kantor PTSP di tingkat kelurahan, kecamatan, walikota hingga provinsi.

"Kalau itu sudah jalan semua, lama-lama PTSP di kantor kelurahan kami bubarkan perlahan-lahan. Karena nanti orang tinggal telepon, email dari rumah," tutupnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1945 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye897 personDessy Suciati
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye874 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye811 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye777 personAldi Geri Lumban Tobing