You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 245 Botol Miras Disita Di Tanjung Priok
photo Doc - Beritajakarta.id

245 Botol Miras di Kebon Bawang Disita

Sebanyak 30 personel Satpol PP menggerebek sebuah toko kelontong yang diduga menjual minuman keras (miras) tanpa izin di Jl Bugis, RT 18/12, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (3/2). Hasilnya, sebanyak 22 boks yang berisi 245 botol miras berbagai merek disita dari toko tersebut.

Kita akan telusuri asal minuman itu, apakah oplosan atau tidak. Karena jangan sampai ada warga yang menjadi korban

Komandan Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Siti Mulyati, mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah ada laporan warga melalui pesan singkat kepadanya. Kemudian langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penelusuran ke lokasi.

"Begitu kita datang pihak pemilik sempat menolak dan menutup pintu. Tapi begitu kita geledah ditemukan ratusan botol miras beralkohol tinggi," ujarnya, Selasa (3/2).

600 Botol Miras Disita Satpol PP DKI

Selanjutnya, ratusan botol miras tersebut langsung diamankan ke kantor kecamatan. Sedangkan pemilik berinisial D (45) akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Kita akan telusuri asal minuman itu, apakah oplosan atau tidak. Karena jangan sampai ada warga yang menjadi korban," tegasnya.

Sementara itu, Camat Tanjung Priok, Muhammad Fiskal, mengapresiasi warga yang telah melakukan laporan. Sebab, tanpa dukungan warga, pihaknya akan sulit menertibkan penjual miras yang berkedok toko kelontong.

"Selama ini kalau petugas kita datangi mirasnya disembunyikan. Makanya kalau tidak ada laporan warga sulit untuk berantas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6177 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3800 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3035 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2963 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1567 personFolmer