You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 15 Warga di Mangga Besar Disanksi Kerja Sosial
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

15 Warga di Mangga Besar Disanksi Kerja Sosial

15 warga di Kelurahan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat dijatuhi sanksi kerja sosial lantaran kedapatan tak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Kami akan terus lakukan penindakan terhadap warga yang tidak mengunakan masker,

Lurah Mangga Besar, Dewanto Catur Prasetyo mengatakan, hari ini pihaknya melakukan pengawasan dan penindakan di beberapa lokasi seperti, Jl Blustru, Jl Hayam Wuruk Pasar HWI dan Jl Mangga Besar 1.

34 Pelanggar PSBB di Pasar Induk Kramat Jati Dikenai Sanksi

"Ada 15 orang yang tidak menggunakan masker dan dijatuhi sanksi kerja sosial menyapu jalan serta membuat perjanjian," ujar Dewanto, Jumat (12/6).

Ia menjelaskan, pemberian sanksi ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta.

"Kami akan terus lakukan penindakan terhadap warga yang tidak mengunakan masker," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4924 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1121 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1016 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye904 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye867 personBudhi Firmansyah Surapati