You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Akses Sisi Selatan Stasiun Tanah Abang Ditutup Sementara
photo Folmer - Beritajakarta.id

Akses Sisi Selatan Stasiun Tanah Abang Ditutup Sementara

PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI) mulai Selasa (11/8), menutup sementara akses pintu masuk dan keluar sisi selatan Stasiun Tanah Abang menuju Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kami imbau kepada pengguna jasa transportasi massal untuk tertib dan mematuhi protokol kesehatan 

VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba dalam keterangan tertulis mengatakan, penutupan dilakukan karena banyaknya penumpang yang mengabaikan aturan protokol kesehatan saat memasuki areal sisi selatan stasiun.

"Kami mengambil langkah tegas menutup sementara akses pintu masuk dan keluar sisi selatan stasiun menuju JPM Pasar Tanah Abang. Calon penumpang hanya dapat melalui hall sisi Utara," ujar Anne Purba, Selasa (11/8).

Pemprov DKI Perketat Protokol Kesehatan di Pasar dan KRL dalam Perpanjangan PSBB Transisi Fase I

Ia mengungkapkan, pihaknya juga akan memberlakukan penyekatan guna mengantisipasi membludaknya penumpang di dalam peron dan stasiun sehingga memungkinkan penerapan  physical distancing di dalam kereta.

"Kami imbau kepada pengguna jasa transportasi massal untuk tertib dan mematuhi protokol kesehatan saat masuk ke areal stasiun dan di dalam gerbong KRL," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28158 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1871 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1577 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1193 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1154 personFakhrizal Fakhri