You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Sudin Perhubungan Jakbar Gelar Pengawasan di Jalan Gajah Mada - Hayam Wuruk
photo Folmer - Beritajakarta.id

Petugas Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di Jl Gajah Mada - Hayam Wuruk

Petugas gabungan dari Sudin Perhubungan, Satpol PP, Polri dan TNI, memantau ketat  penerapan protokol kesehatan pada kawasan pesepeda di ruas Jalan Gajah Mada - Hayam Wuruk, Minggu (30/8).

Petugas mengimbau warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Erwansyah mengatakan, petugas melakukan pengawasan penggunaan masker dan pengaturan jarak kepada warga yang melakukan aktivitas olahraga di dua jalur tersebut. Itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Kami melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan kepada warga yang berolahraga di sepanjang ruas jalan Gajah Mada - Hayam Wuruk," ujar Erwansyah.

Petugas Monitoring Aktivitas Warga di Kawasan Pesepeda Antasari

Berdasarkan pantauan di lapangan, jelas Erwansyah, tercatat ada 34.417 warga bersepeda dan 1956 menikmati kawasan pesepeda denan berjalan kaki.

Ia menambahkan, sebagian besar waera yang berolahraga menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak dan rutin mencuci tangan.

"Petugas mengimbau warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7654 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5386 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1593 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1427 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1302 personFakhrizal Fakhri