You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
46 Pelanggar PSBB Terjaring Petugas Gabungan di Cipayung
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

46 Pelanggar PSBB di Cipayung Disanksi

Sebanyak 46 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur diberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi.

Hasilnya, 45 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial, seperti menyapu jalan, sedangkan satu pelanggar diberikan sanksi denda administrasi sebesar Rp 250 ribu,

31 Pelanggar PSBB di Kapuk Disanksi

Kasatpol PP Kecamatan Cipayung, Widodo mengatakan, ke-46 pelanggar yang terjaring dalam operasi tertib masker ini berasal dari tujuh lokasi yang ada di wilayahnya. 

Rinciannya, operasi tertib masker di Jl Swadaya, Pondok Ranggo, Jl Raya Gempol, Ceger, Jl Raya Sajim, Bambu Apus. Kemudian di Jl Raya Cilangkap, Jl Waduk Tiu, Setu, Jl Komplek Zeni RT 002/04 Lubang Buaya dan Jl Raya Cipayung.

Hasilnya, 45 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial, seperti menyapu jalan, sedangkan satu pelanggar diberikan sanksi denda administrasi sebesar Rp 250 ribu,” ujarnya, Selasa (15/9). 

Ia menambagkan, dalam kegiatan tersebut pihaknya mengerahkan sebanyak 28 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI/POLRI dan unsur masyarakat.

“Selain itu, kami juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencucui tangan, menjaga jarak) pada warga,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2698 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2244 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1647 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1051 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1016 personBudhi Firmansyah Surapati