You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Delapan Tim Tindak Patroli Keliling Lakukan Pendisplinan Protkes
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Bentuk Tim Tindak-Pendisplinan Prtokol Kesehatan

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat hari ini membentuk serta melakukan pelepasan terhadap 64 personel penindakan dan pendisplinan protokol kesehatan COVID-19.

Tim ini akan melakukan penindakan dan pendisplinan terhadap pelanggar aturan PSBB secara persuasif, humanis, tegas dan terukur,

Wakil Walikota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, ke-64 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan, TNI dan Polri tersebut dibagi menjadi delapan tim.

Pengawasan Tempat Usaha Kuliner di Pluit Diperketat

Tim ini akan melakukan penindakan dan pendisplinan terhadap pelanggar aturan PSBB secara persuasif, humanis, tegas dan terukur,” ujarnya, Selasa (15/9).

Yani menuturkan, warga yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 akan dikenakan sanksi progresif, satu kali kerja sosial selama satu jam atau denda Rp 250 ribu. 

Namun, apabila pelanggar tetap melakukan pelanggaran hal yang sama, maka kerja sosialnya menjadi dua jam dan sanksi denda administrasinya menjadi Rp 500 ribu.

“Harapannya, kesadaran masyarakat akan kesehatan dan pentingnya protokol kesehatan semakin meningkat,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye3076 personFolmer
  2. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1193 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye1024 personNurito
  4. ‘Ghost Nets: Awakening the Drifting Giants’, Pameran Seni Ajak Jaga Lautan

    access_time09-06-2025 remove_red_eye765 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Future Festival 2025: Ajakan Terbuka Beri Kontribusi Nyata Bangun Jakarta

    access_time12-06-2025 remove_red_eye728 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik