You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakpus Tindak 2.939 Pelanggar Prokes Penggunaan Masker
photo Doc - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakpus Tindak 2.939 Pelanggar Prokes Penggunaan Masker

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Jakarta Pusat melakukan penindakan terhadap 2.939 pelanggar protokol kesehatan (prokes) penggunaan masker dalam periode 9-15 November 2020.

Kami minta warga semakin disiplin

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, jumlah pelanggar prokes penggunaan masker tersebut meningkat dibandingkan pekan pertama November 2020 yang berjumlah 2.167 orang.

"Operasi Tertib Masker rutin kami lakukan setiap hari di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat. Kami minta warga semakin disiplin agar terhindar dari penularan COVID-19 maupun sanksi karena tidak menggunakan masker," ujarnya, Rabu (18/11). 

Tertib Masker di Jakpus Jaring 2.167 Pelanggar

Bernard menjelaskan, sebanyak 18 dari 2.939 pelanggar yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah dikenakan sanksi denda dengan nilai mencapai Rp 3,65 juta.

"Untuk 2.913 pelanggar lainnya menjalani sanksi sosial membersihkan fasilitas umum," terangnya.

Ia menambahkan, Satpol PP Jakarta Pusat bersama instansi terkait juga menggelar pengawasan penerapan protokol kesehatan di perkantoran hingga pusat perbelanjaan.

"Kami ingin kesadaran warga menerapkan protokol kesehatan semakin meningkat. Tanpa dukungan warga, upaya penanganan COVID-19 tidak dapat berjalan maksimal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6075 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3747 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2951 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2922 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1522 personFolmer