You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jakpus Gelar Operasi Parkir Liar
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

67 Kendaraan Pelanggar Parkir di Jakpus Ditindak

Sebanyak 67 kendaraan bermotor ditindak Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, saat menggelar operasi parkir liar di wilayah Kecamatan Sawah Besar, Senen dan Gambir, Rabu (20/1).

Dikenakan sanksi cabut pentil, derek, dan tilang

Plt Kasudin Perhubungan Jakarta Pusat, Syamsul Mirwan mengatakan, di wilayah Kecamatan Sawah Besar operasi dilakukan di Jalan Samanhudi dan Jalan Gedung Kesenian, di Kecamatan Senen di Jalan Stasiun Senen dan Jalan Kalibaru Timur. Sedangkan di wilayah Kecamatan Gambir kegiatan digelar di Jalan KH. Zainul Arifin dan Jalan Cideng Timur.

"Kendaraan bermotor roda dua dan empat yang parkir di bahu jalan dikenakan sanksi cabut pentil, derek, dan tilang," katanya.

Sudinhub Jaksel Tindak 23 Kendaraan Pelanggar Parkir

Dari 67 kendaraan roda emapt dan roda dua yang terjaring operasi ini, beber Syamsul, empat disanksi BAP tilang, 24 dicabut pentil, 13 mobil angkutan diderek serta 26 kendaraan bermotor angkut jaring.

"Kami akan terus lakukan pengawasan agar trotoar dan bahu jalan tidak dijadikan tempat parkir kendaraan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1709 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1634 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik