You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jakpus Gelar Operasi Parkir Liar
photo Folmer - Beritajakarta.id

67 Kendaraan Pelanggar Parkir di Jakpus Ditindak

Sebanyak 67 kendaraan bermotor ditindak Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, saat menggelar operasi parkir liar di wilayah Kecamatan Sawah Besar, Senen dan Gambir, Rabu (20/1).

Dikenakan sanksi cabut pentil, derek, dan tilang

Plt Kasudin Perhubungan Jakarta Pusat, Syamsul Mirwan mengatakan, di wilayah Kecamatan Sawah Besar operasi dilakukan di Jalan Samanhudi dan Jalan Gedung Kesenian, di Kecamatan Senen di Jalan Stasiun Senen dan Jalan Kalibaru Timur. Sedangkan di wilayah Kecamatan Gambir kegiatan digelar di Jalan KH. Zainul Arifin dan Jalan Cideng Timur.

"Kendaraan bermotor roda dua dan empat yang parkir di bahu jalan dikenakan sanksi cabut pentil, derek, dan tilang," katanya.

Sudinhub Jaksel Tindak 23 Kendaraan Pelanggar Parkir

Dari 67 kendaraan roda emapt dan roda dua yang terjaring operasi ini, beber Syamsul, empat disanksi BAP tilang, 24 dicabut pentil, 13 mobil angkutan diderek serta 26 kendaraan bermotor angkut jaring.

"Kami akan terus lakukan pengawasan agar trotoar dan bahu jalan tidak dijadikan tempat parkir kendaraan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1356 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1210 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye997 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye967 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye792 personFakhrizal Fakhri
close