You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Musrenbang Tanah Abang Bahas 563 Usulan
photo Folmer - Beritajakarta.id

Musrenbang Kecamatan Tanah Abang Bahas 563 Usulan

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang digelar Senin (22/2), membahas 563 usulan dengan total anggaran sekitar Rp 29,06 miliar.  

Memang tidak semua dikerjakan tetapi ada skala prioritas

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini dibuka langsung Plh Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, didampingi Asisten Pemerintahan, Denny Ramdany, serta Kasubanppeko Tulus Ludiyo Setiawan.

Dalam sambutannya, Irwandi meminta lurah dan camat menyampaikan informasi kepada warga tentang usulan yang sudah disampaikan.

Musrenbang Kecamatan Ciracas Bahas 989 Usulan

“Memang tidak semua dikerjakan tetapi ada skala prioritas," kata Irwandi.

Irwandi berharap, usulan warga dalam Musrenbang Kecamatan Tanah Abang dapat diteruskan ke tingkat provinsi serta dapat direalisasikan pada anggaran tahun 2022.

Plt Camat Tanah Abang,, Muhamad Iqbal menjelaskan, 563 usulan yang dibahas terdiri dari 173 kegiatan fisik dengan alokasi anggaran Rp 27,54 miliar, non fisik sebanyak 66 kegiatan dengan anggaran Rp 355,44 juta dan 324 kegiatan pengadaan barang dengan anggaran Rp 1,18 miliar.

"Sebagian besar usulan ditujukan ke Sudin Sumber Daya Air, Bina Marga dan Perhubungan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2041 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1012 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye908 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye903 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye787 personFakhrizal Fakhri