You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
50 Pelanggar Tibmask Ditindak di Jl. Warakas I dan Jl. Bugis
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Satpol PP Tanjung Priok Tindak 50 Warga Tak Pakai Masker

Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jl Warakas I dan Jl Bugis. Hasilnya, 50 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan ditindak.

Kami berharap warga terus mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran COVID-19,

Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes) tersebut dijatuhi sanksi kerja sosial untuk menimbulkan efek jera.

"Para pelanggar prokes ini kami jatuhi sanksi kerja sosial berupa membersihkan fasilitas umum dan menyapu jalan menggunakan rompi khusus," ujar Evita, Rabu (3/3).

Empat Tempat Usaha di Tanjung Priok Dijatuhi Sanksi

Dalam operasi tersebut, sambung Evita, pihaknya juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan sebagai salah satu upaya mencegah penularan COVID-19.

"Kami berharap warga terus mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1140 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1049 personAnita Karyati
  3. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye881 personDessy Suciati
  4. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye827 personAnita Karyati
  5. Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

    access_time27-06-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri