You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Warga Kapuk Urus Sertifikat Tanah Gratis
photo Desri Arfin - Beritajakarta.id

Puluhan Warga Kapuk Urus Sertifikat Tanah Gratis

Sebanyak 70 Kepala Keluarga (KK) di RW 03, Kelurahan Kapuk, Kecamatan. Cengkareng, Jakarta Barat, mendapat layanan gratis pengurusan sertifikat tanah miliknya oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Jakarta Barat melalui Program Nasional Agraria (Prona). Dengan program yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut diharapkan warga memiliki legalitas yang sah atas tanahnya sendiri.

Sekarang inikan banyak masyarakat marginal sangat membutuhkan legalisasi aset

”Sekarang inikan banyak masyarakat marginal sangat membutuhkan legalisasi aset. Apalagi di Kapuk ini merupakan penduduk terbesar dan terpadat di Asia Tenggara. Makanya melalui layanan Prona gratis ini kita harapkan warga dapat terbantu,” ucap Kepala Seksi Pengendalian dan Pemberdayaan Masyarakat BPN Jakarta Barat, Ary Budhi Pangripto, Selasa (17/3).

Ary menambahkan, dalam Prona tersebut BPN juga membebaskan pembayaran pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) warga setempat. Sebab, warga yang mengurus rata-rata merupakan warga tidak mampu.

Cegah Calo, TPU Dipasangi Spanduk

”Karena banyak warga yang tidak mampu. Sehingga diharapkan pemerintah dapat memberikan kontribusi bagi warga. Caranya dengan membebaskan pembayaran pajak BPHTB melalui layanan Prona dari BPN,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai penambahan kuota untuk Prona, Ary mengungkapkan, saat ini angaran Prona dalam APBN masih terbatas. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI agar Prona juga bisa dibiayai APBD.

”Pernah saya ajukan penambahan kuota. Kalau kita mengandalkan ABPN kan terbatas. Makanya kita akan berkoordinasi dengan Pempov DKI Jakarta untuk penambahan kuota dengan beban APBD,” ungkapnya.

Lurah Kapuk, Firmansyah mengakui, saat ini masih banyak warga pemilik tanah di Kapuk yang status tanahnya belum sertifikat hak milik. Menurutnya, dengan adanya kegiatan yang dilakukan BPN tersebut sangat membantu warga dan diharapkan kasus sengketa tanah di Kapuk terus berkurang.

“Saat ini masih banyak lahan di wilayah Kapuk yang belum sertifikat hak milik, jadi rawan terjadi sengketa. Kiranya dengan adanya kegiatan tersebut kasus tanah di Kapuk semakin berkurang,” ucap Herman.

Suprapto (47), warga RW 03, Kelurahan Kapuk, menuturkan dengan adanya pelayanan gratis dari BPN dirinya sangat terbantu. Terlebih, warga juga dibebaskan dari retribusi BPHTB.

”Kita senang dengan pelayanan ini, apalagi bayar pajaknya digratiskan. Jadi warga yang tidak mampu dapat terbantu dengan legalisasi sertifikat tanah,” ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1709 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1283 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1069 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1061 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye886 personTiyo Surya Sakti