You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Warga Kapuk Urus Sertifikat Tanah Gratis
photo Desri Arfin - Beritajakarta.id

Puluhan Warga Kapuk Urus Sertifikat Tanah Gratis

Sebanyak 70 Kepala Keluarga (KK) di RW 03, Kelurahan Kapuk, Kecamatan. Cengkareng, Jakarta Barat, mendapat layanan gratis pengurusan sertifikat tanah miliknya oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Jakarta Barat melalui Program Nasional Agraria (Prona). Dengan program yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut diharapkan warga memiliki legalitas yang sah atas tanahnya sendiri.

Sekarang inikan banyak masyarakat marginal sangat membutuhkan legalisasi aset

”Sekarang inikan banyak masyarakat marginal sangat membutuhkan legalisasi aset. Apalagi di Kapuk ini merupakan penduduk terbesar dan terpadat di Asia Tenggara. Makanya melalui layanan Prona gratis ini kita harapkan warga dapat terbantu,” ucap Kepala Seksi Pengendalian dan Pemberdayaan Masyarakat BPN Jakarta Barat, Ary Budhi Pangripto, Selasa (17/3).

Ary menambahkan, dalam Prona tersebut BPN juga membebaskan pembayaran pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) warga setempat. Sebab, warga yang mengurus rata-rata merupakan warga tidak mampu.

Cegah Calo, TPU Dipasangi Spanduk

”Karena banyak warga yang tidak mampu. Sehingga diharapkan pemerintah dapat memberikan kontribusi bagi warga. Caranya dengan membebaskan pembayaran pajak BPHTB melalui layanan Prona dari BPN,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai penambahan kuota untuk Prona, Ary mengungkapkan, saat ini angaran Prona dalam APBN masih terbatas. Karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI agar Prona juga bisa dibiayai APBD.

”Pernah saya ajukan penambahan kuota. Kalau kita mengandalkan ABPN kan terbatas. Makanya kita akan berkoordinasi dengan Pempov DKI Jakarta untuk penambahan kuota dengan beban APBD,” ungkapnya.

Lurah Kapuk, Firmansyah mengakui, saat ini masih banyak warga pemilik tanah di Kapuk yang status tanahnya belum sertifikat hak milik. Menurutnya, dengan adanya kegiatan yang dilakukan BPN tersebut sangat membantu warga dan diharapkan kasus sengketa tanah di Kapuk terus berkurang.

“Saat ini masih banyak lahan di wilayah Kapuk yang belum sertifikat hak milik, jadi rawan terjadi sengketa. Kiranya dengan adanya kegiatan tersebut kasus tanah di Kapuk semakin berkurang,” ucap Herman.

Suprapto (47), warga RW 03, Kelurahan Kapuk, menuturkan dengan adanya pelayanan gratis dari BPN dirinya sangat terbantu. Terlebih, warga juga dibebaskan dari retribusi BPHTB.

”Kita senang dengan pelayanan ini, apalagi bayar pajaknya digratiskan. Jadi warga yang tidak mampu dapat terbantu dengan legalisasi sertifikat tanah,” ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3452 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye962 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye924 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye848 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye723 personBudhi Firmansyah Surapati