You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP DKI Ajak Pemilik Usaha di Ibukota Patuhi Prokes
....
photo doc - Beritajakarta.id

Satpol PP DKI Minta Pemilik Usaha di Ibukota Patuhi Prokes

Satuan Polisl (Satpol) PP DKI Jakarta mengajak pemilik usaha di Ibukota mematuhi protokol kesehatan (prokes), guna menekan laju penyebaran COVID-19, khususnya varian Omicorn.

Dalam sepekan terakhir tercatat sebanyak 120 tempat usaha kita kenakan sanksi,

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih menemukan pelanggaran prokes di lokasi tempat usaha. Menurutnya, dalam sepekan terakhir ini tercatat ada 120 tempat usaha yang telah dikenakan sanksi berupa pembubaran, teguran tertulis, serta penutupan operaional dan sanksi administrasi.  

"Dalam sepekan terakhir tercatat sebanyak 120 tempat usaha kita kenakan sanksi, karena melanggar prokes," ungkap Arifin, Rabu (16/2).

Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan Prokes Tempat Usaha di Pulau Kelapa

Dijelaskan Arifin, mayoritas ada tiga aturan protokol kesehatan yang selama ini kerap dilanggar para pemilik dan pengelola tempat usaha. Yaitu,  pemasangan aplikasi PeduliLindungi, jumlah pengunjung yang melebihi 50 persen dari kapasitas, serta melewati batas waktu jam operasional yang sudah ditetapkan.

"Kami akan terus lakukan pengawasan prokes di tempat usaha. Bagi yang melanggar, kami tidak segan untuk lakukan tindakan," tegas Arifin.  

Selain tempat usaha, lanjut Arifin, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan prokes di lingkungan sekolah.

"Petugas Satpol PP diturunkan melakukan edukasi kepada pedagang, orangtua dan siswa agar tidak berkerumun di luar areal sekolah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4115 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2797 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1786 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1580 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1445 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik