You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
77 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Tanah Abang
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

77 Pelanggar Tibmask di Tanah Abang Disanksi Nyapu Jalan

Sebanyak 77 pelanggar tertib masker (Tibmask) di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (21/2), disanksi membersihkan fasilitas umum selama 60 menit oleh petugas Satpol PP.  

Kegiatan berjalan kondusif.

Kepala Satpol PP Kecamatan Tanah Abang, Budi Salamun mengatakan, para pelanggar ini terjaring dalam giat pengawasan yang dilakukan jajarannya di beberapa titik lokasi.

"Rata-rata para pelanggar ini adalah pejalan kaki dan pengendara roda dua," ujar Budi, Senin (21/2).

122 Pelanggar Tertib Masker di Jakbar Disanksi Kerja Sosial

Budi merinci, giat tertib makser di Jalan Kebon Kacang XII, Jalan Kebon Jati Kolong Blok G dan Jalan Lontar Raya pihaknya menindak masing-masing 12 pelanggar.

Kemudian di Jalan Jati Petamburan sebanyak 10 pelanggar, Jalan Administrasi Negara 1 Benhil ada 14 pelanggar,  Jalan Karet Pasar Baru Barat 1 sembilan pelanggar, dan Jalan Palmerah Barat delapan pelanggar.

"Kegiatan berjalan kondusif. Masing-masing lokasi kami kerahkan 15 personel. Kami juga selalu mengimbau agar warga tetap mematuhi prokes untuk pencegahan COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1165 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1076 personAnita Karyati
  3. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye958 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye905 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye861 personAnita Karyati