You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Antisipasi Minuman Beralkohol, Sejumlah Minimarket Disidak
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Sidak Minimarket Secara Serentak

Untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara serentak ke sejumlah minimarket di Jakarta.

Kalau masih ada yang kedapatan menjual akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Pemiliknya juga akan kita laporkan ke penegak hukum

Kepala Bidang Pengawasan Pengendalian dan Perlindungan Konsumen Dinas KUMKMP DKI, Robinhot Sinaga mengatakan, sidak ini juga dilakukan di lima wilayah di Jakarta. Menurutnya, sejumlah petugas disiapkan untuk melakukan pemantauan di sejumlah titik yang telah ditetapkan, seperti di Jakarta Pusat pemantauan dilakukan di Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Utara di Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Selatan di Kecamatan Tebet, Jakarta Timur di Kecamatan Pulo Gadung, dan untuk Jakarta Barat di Kecamatan Taman Sari.

"Kita sidak sejumlah minimarket yang sebelumnya disinyalir masih menjual minuman alkohol golongan A, tapi saat disidak kita sudah tidak temukan lagi," ujarnya, Selasa (21/4).

Minimarket Diminta Selektif Jual Miras

Selain minimarket, pihaknya juga  menyasar sejumlah pasar yang kerap ditemukan minuman beralkohol. Menurutnya, jika ditemukan ada pelanggaran maka pemilik toko tersebut akan diberikan peringatan.

"Kalau masih ada yang kedapatan menjual akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Pemiliknya juga akan kita laporkan ke penegak hukum," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4072 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2790 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1770 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1567 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1432 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik