You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
pmks perapatan cocacola
pmks perapatan cocacola .
photo doc - Beritajakarta.id

Warga Beri Takjil ke PMKS Bakal Didenda

Tindakan antisipasi bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terus dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dua minggu sebelum bulan suci Ramadhan, setidaknya sebanyak 700 PMKS terjaring dalam operasi yang dilakukan Sudin Sosial Jakarta Utara.

Sebaiknya pada tempat-tempat ibadah seperti masjid atau musala atau diberikan kepada yayasan atau rumah singgah yang menangani PMKS

Selain penertiban dan pengawasan, masyarakat diimbau untuk tidak memberikan makanan kepada PMKS yang berada di jalanan.

Kasie Pelayanan Rehabilitasi Sosial, Sudin Sosial Jakarta Utara, Israk mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal larangan memberikan makan sahur atau makanan berbuka puasa (takjil) kepada PMKS di jalanan. Menurut Israk, sudah menjadi kebiasaan masyarakat yang memanfaatkan bulan puasa untuk memberikan makan PMKS di jalanan.

Antisipasi PMKS Masuk Jaksel, Perbatasan Dijaga 24 Jam

“Itu tidak boleh, kami mengharapkan kepada masyarakat untuk tidak memberi makan sahur atau makanan berbuka puasa kepada mereka di jalanan,” kata Israk, Minggu (15/6).

Dikatakan Israk, jika masyarakat ingin berbagi makan sahur atau takjil, bisa memberikan langsung kepada yayasan atau rumah singgah yang menangani PMKS.  

“Sebaiknya pada tempat-tempat ibadah seperti masjid atau musala atau diberikan kepada yayasan atau rumah singgah yang menangani PMKS,” ujar Israk.

Pihaknya, lanjut Israk, akan melakukan tindakan tegas untuk masyarakat yang kedapatan memberi takjil kepada PMKS dan akan dijerat dengan Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.  

“Sanksi pidana yaitu kurungan enam puluh hari atau denda 20 juta,” ucapnya.

Ditambahkan Israk, pada bulan puasa nanti, pihaknya akan meningkatkan pengawasan ekstra di titik-titik rawan PMKS di Jakarta Utara. Titik tersebut di antaranya di perempatan Mambo, Plumpang, lampu merah Hailai, Rumah Duka Atmajaya, turunan Tol Sunda Kelapa, Jembatan Tiga, perempatan Kelapa Gading, Terminal Tanjung Priok, dan di sepanjang Jalan Yos Sudarso.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Disdik Umumkan Pencairan Dana KJP Plus Januari 2025

    access_time07-01-2025 remove_red_eye1156 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Penetapan Gubernur dan Wagub Jakarta 2024, Ini Harapan KI DKI

    access_time10-01-2025 remove_red_eye958 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KPU DKI Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time09-01-2025 remove_red_eye951 personFolmer
  4. Kolaborasi Transjakarta-Kopassus Hadirkan Peningkatan Fasilitas Pendidikan

    access_time08-01-2025 remove_red_eye852 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Reuni Akbar ke-13 Kanti Lamo Kerinci Berlangsung Meriah

    access_time11-01-2025 remove_red_eye830 personNurito