You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ahok tegur pedagang di depan balaikota
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Ahok Minta Pedagang Jaga Kebersihan Trotoar

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terkenal tegas terhadap pelanggaran yang dibuat pedagang kaki lima (PKL). Namun, jika biasanya pedagang yang melanggar ditertibkan, kali ini ia berbaik hati dan hanya mengingatkan saja. Ahok yang baru saja tiba di kantornya dengan bus Transjakarta, meminta sejumlah pedagang yang berjualan di depan Balaikota untuk selalu menjaga kebersihan.

Kalau jualan di trotoar, sampahnya jangan dibuang sembarangan ya

"Kalau jualan di trotoar, sampahnya jangan dibuang sembarangan ya," kata Basuki sambil menghampiri pedagang es cincau di depan Balaikota, Senin (10/11).

Pedagang es cincau terlihat mengangguk-angguk mendengarkan peringatan suami Veronica Tan itu. Di samping pedagang es tersebut, adapula sepeda milik pedagang kopi keliling. Ahok pun langsung meminta pedagang itu supaya tidak meninggalkan jejak sampah usai berjualan.

Ahok Minta Swasta Latih PKL IRTI Monas 5 Tahun

"Kita tidak larang jualan di trotoar, karena banyak orang yang lewat kan laku. Tapi, jangan sampai nutup orang jalan. Itu bahaya," tegasnya.

Sama seperti pedagang sebelumnya, penjual kopi keliling hanya mengangguk-angguk mendengarkan penjelasan Ahok.

"Iya, Pak. Iya, Pak," ujar pedagang tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7953 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6776 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1765 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1535 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1452 personFakhrizal Fakhri