You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
26 Warga di Paseban Terjaring Operasi Tertib Prokes
photo Folmer - Beritajakarta.id

Tertib Masker di Paseban Tindak 32 Pelanggar

Giat tertib masker yang dilakukan jajaran aparatur Kelurahan Paseban, Senen, Jakarta Pusat, berhasil menjaring 32 pelanggar, Selasa (26/1).

31 orang dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalanan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kelurahan Paseban, Yusuf mengatakan, dalam giat ini pihaknya bersama jajaran tiga pilar menyasar rumah makan, perkantoran, pasar dan taman.

"Enam warga tanpa masker terjaring di Pasar Paseban dan 26 di Taman Mencos," ucap Yusuf.

Satpol PP Jakpus Tindak 9.144 Pelanggar PSBB

Dari 32 pelanggar tersebut, ungkap Yusuf, 31 orang dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalanan dengan memakai rompi pelanggar PSBB. Sedangkan satu pelanggar memilih bayar denda administrasi sebesar Rp250 ribu.

Dalam pengawasan di tempat usaha dan perkantoran, jelas Yusuf, pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan.  

"Pelaku usaha telah menerapkan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan menyediakan tempat cuci tangan dengan hand sanitizer," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2072 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1046 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye941 personFakhrizal Fakhri
  5. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye877 personNurito