You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
26 Warga di Paseban Terjaring Operasi Tertib Prokes
photo Folmer - Beritajakarta.id

Tertib Masker di Paseban Tindak 32 Pelanggar

Giat tertib masker yang dilakukan jajaran aparatur Kelurahan Paseban, Senen, Jakarta Pusat, berhasil menjaring 32 pelanggar, Selasa (26/1).

31 orang dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalanan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kelurahan Paseban, Yusuf mengatakan, dalam giat ini pihaknya bersama jajaran tiga pilar menyasar rumah makan, perkantoran, pasar dan taman.

"Enam warga tanpa masker terjaring di Pasar Paseban dan 26 di Taman Mencos," ucap Yusuf.

Satpol PP Jakpus Tindak 9.144 Pelanggar PSBB

Dari 32 pelanggar tersebut, ungkap Yusuf, 31 orang dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalanan dengan memakai rompi pelanggar PSBB. Sedangkan satu pelanggar memilih bayar denda administrasi sebesar Rp250 ribu.

Dalam pengawasan di tempat usaha dan perkantoran, jelas Yusuf, pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan.  

"Pelaku usaha telah menerapkan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan menyediakan tempat cuci tangan dengan hand sanitizer," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2089 personDessy Suciati
  2. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1672 personNurito
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1585 personDessy Suciati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1444 personTiyo Surya Sakti
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye865 personFolmer