You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Cilincing Lakukan Pengawasan Sejumlah Tempat Usaha di Jl. Sungai Landak
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

24 Pelanggar Prokes di Cilincing Ditindak

Satpol PP Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) untuk meningkatkan sekaligus menegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19.

20 personel Satpol PP Kecamatan Cilincing dikerahkan dalam kegiatan ini,

Kepala Satpol PP Kecamatan Cilincing, Andryan Polma mengatakan, hari ini Operasi Tibmask digelar di Jl Sungai Landak No 7, Cilincing, Jakarta Utara. Hasilnya, 24 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar langsung dilakukan pendataan dan penindakan.

"Dari kegiatan ini dua orang dikenai denda administrasi masing-masing sebesar Rp 250 ribu dan Rp 150 ribu. Lalu, 22 orang diberikan sanksi kerja sosial menyapu jalan," ujar Andryan, Jumat (26/2).

10.481 Pelanggar Prokes di Jakarta Utara Ditindak

Dikatakan Andryan, kegiatan ini sesuai Pergub DKI No 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 dan Kepgub DKI No 19 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan, Jangka Waktu, dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.

"20 personel Satpol PP Kecamatan Cilincing dikerahkan dalam kegiatan ini," katanya.

Dia menambahkan, dari kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan COVID-19 terutama disiplin memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9179 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1303 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1210 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1158 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye950 personBudhi Firmansyah Surapati